Mendagri Ingin 3 Isu Krusial RUU Pemilu Segera Dibahas

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ingin agar 3 isu krusial RUU Pemilu segera dibahas. Di antaranya adalah parliamentary threshold (ambang batas parlemen), presidential threshold (ambang batas pencalonan Presiden), dan sistem pemilu. 

"Masih isu krusial, kami harapkan semangatnya musyawarah yakni menyangkut sistem pemilu, menyangkut Parliamentary Threshold kami yang penting ada kenaikan dari 3,5 persen. Yang ketiga ambang batas presiden 20 sampai 25 persen," ujar Tjahjo di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (30/5). 

Sejumlah isu krusial tersebut belum selesai diputuskan, kata Tjahjo, karena masing-masing fraksi memiliki strategi tersendiri untuk merumuskan isu Presidential Treshold dan sistem pemilu. 

"Karena kalau kita lihat sistem pemilu, lihat Presidential Threshold, masing-masing fraksi punya opsi. Karena ini menyangkut strategi partai masing-masing menghadapi Pileg dan Pilpres," ujarnya. 

Ia berharap agar pembahasam rancangan undang-undang pemilu ini selesai sesuai target yang sudah ditetapkan, yaitu pada pertengahan Juni. 

"Kalau bisa itu kompromi, kalau enggak itu segera diputuskan di paripurna. Sehingga target pertengahan Juni bisa diputuskan, bisa diundangkan," ujar Tjahjo.(p/ab)